BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seorang calon pendidik hanya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika memperoleh jawaban yang jelas dan benar tentang apa yang dimaksud pendidikan. Jawaban yang benar tentang pendidikan diperoleh melalui pemahaman terhadap unsur-unsurnya, konsepdasar yang melandasinya, dan wujud pendidikan sebagi sistem. Bab II ini akan mengkaji pengertian pendidikan,unsur-unsur pendidikan, dan sistem pendidikan.
Ketika semua unsur pendidikan mengetahui perannya masing- masing, maka ini akan mempermudah dalam menggapai tujuan dari pendidikan tersebut. Namun, sekedar mengetahui bukanlah hal yang dianggap cukup. Kesadaran akan pengaplikasian yang penuh keikhlasan adalah sesuatu yang lebih penting karena dalam mendidik dibutuhkan seorang pendidik yang tangguh dan penuh kesabaran dalam menyalurkan segala ilmu yang ia punya.
Semua unsur- unsur dalam pendidikan haruslah saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Ini dikarenakan banyak hal yang dapat mengakibatkan suatu proses pembelajaran. Pada saat ini banyak sekali seorang pendidik yang tidak patuh pada peraturan yang berakibat melemahnya suatu misi untuk mencapai visi secara maksinal.
B. Rumusan Masalah
Apakah pengertian dari pendidikan itu ?
Apa sajakah unsur- unsur yang membangun suatu sisitem pendidikan ?
Apakah tujuan dari pendidikan itu ?
Apa yang dimaksud dengan sisitem pendidikaan itu ?
C. Tujuan Pembahasan
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami dan mengerti berbagai hal yang membangun dan menyusun suatu sistem pendidikan. Dapat menjelaskan unsur- unsur pendidikan. Mengetahui tujuan dari pendidikan itu sendiri sehingga mampu menerapkan dan mengidentifikasikan pad kehidupan di sekeliling mereka.
Setiap mahasiswa kususnya yang bergerak di program akademik pendidikan lebih memahami berbagai kemungkinan dan segala hal yang dapat terjadi sehingga suatu tujuan dasar dari pendidikan dapat dengan mudah di capai.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
1. Batasan tentang Pendidikan
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
B. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
1. Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
- Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
- Individu yang sedang berkembang.
- Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
- Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2. Orang yang membimbing (pendidik)
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkunga yaitu lingkungankeluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
a. Alat dan Metode
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
b. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
C. DASAR, TUJUAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN
A. Dasar Pendidikan
Dasar pendidikan di Indonesia dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu dasar idiil (Pancasila), konstitusional (UUD 1945), dan operasional (GBHN dan Keputusan Mendikbud).
Secara Yuridis dasar pendidikan tercantum pada:
1) UUD No. 4 Tahun 1950
Menyatakan bahwa: “ Pendidikan dan pengajaran berdasar atas asas- asas yang termaktub dalam UUD Negara Republik Indonesia dan Kebudayaan Kebangsaan Indonesia.”
2) UU No. 12 Tahun 1954
Undang- undang ini hanya merupakan pernyataan berlakunya Undang- Undang No. 4 /1950.
3) Ketetapan MPR No. XXVII/ MPRS/ 1966
Berbunyi: “ Dasar pedidikan adalah falsafah Negara Pancasila.”
4) Ketetapan MPR No. IV/ MPR/ 1978, Tap MPR No. II/ 1983 dan Tap MPR No. II/ MPR/ 1988
Pada ketiga ketetapan tersebut rumusannya sama, yaitu “Pendidikan nasional berdasarkan pancasila . . . .“
5) UU RI No. 2 Tahun 1989
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Bab II, pasal 2).
B. Tujuan Pendidikan
Salah satu tujuan pendidikan bangsa Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Secar eksplinsip dan hierakhi dasar utama tujuan pendidikan antara lain termaktub pada:
1) UU No. 4 Tahun 1950
Pada Bab II pasal 3 dinyatakan bahwa, “ Tujuan pendidikan dan pembelajaran adalah membentuk manusia yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
2) UU No. 12 Tahun 1954, dll.
Rumusan dan tujuannya sama dengan UU No. 4 Tahun 1950.
Secara hierarkhi tujuan pendidikan dapat dibedakan menjadi beberapa tingkatan:
(1) Tujuan UmumPendidikan Nasional.
Tercantum dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 bab II Pasal 2 yang berbunyi sebagai berikut: “ Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
(2) Tujuan Institusional.
Yaitu tujuan yang ingin dicapai suatu lembaga tertentu. Tujuan ini harus sesuai dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Lembaga yang dimaksud adalah lembaga pendidikan tinggi, lembaga pendidikan menengah, lembaga pendidikan dasar, baik yang kejuruan ataupun umum.
(3) Tujuan Kurikuler.
Yaitu tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini adalah pengembangan dari tujuan institusional. Setiap lembsgs tertentu di bebani oleh suatu tanggung jawab tercapainya tujuan institusional yang brsangkutan. Hal ini dapat dicapai dengan melalui tujuan kurikuler.
(4) Tujuan Instruksional.
Yaitu tujuan yang ingin dicapai oleh setiap tujuan pokok bahasan atau subpokok bahasan yang merupakan baagian dari bidang studi. Tujuan ini merupakan penjabaran dari tujuan kulikuler.
DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. Pengantar Pendidikan. Rineka Cipta. Jakarta. 2000.
Ali, Kemas Mas’ud. Dasar- Dasar Pendidikan._. Bengkulu.2008.
Ekosusilo, Madyo dan Kasihadi. Dasar- Dasar Pendidikan. Effhar Publising. Semarang. 1993.
Hasbullah. Dasar- Dasar Ilmu Pendidikan. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2001.
Ihsan, Fuad. Dasar- Dasar Kependidikan. Rineka Cipta. Jakarta. 2003.
Mudyahardjo, Redja. Pengantar Pendidikan: Sebuah Study Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Uumnya dan Pendidikan di Indonesia. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar